Teknologi
• 1 min baca • 2 x dilihat

Maklumat wakil presiden nomer X tanggal 16 oktober 1945?

m

Ditulis oleh

mrjj

Jangan lupa membaca artikel pemrograman komputer di >

Informasi pemrograman Komputer

.




Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya dengan alasan karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensiel atau Semi-Parlementer yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan dari presidensil menjadi parlementer  agar dianggap lebih demokratis.



berikut Tujuan dari dikeluarkannya maklumat wapres nomer X tanggal 16 oktokber 1945

Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/



Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel pemrograman Komputer.



Bagikan artikel ini:
← Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *